42 ORANG IKUTI LOMBA ASN BERINTEGRITAS

Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Lomba ASN Berintegritas Tahun 2019 di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Selasa (13/8). Para delegasi yang mengikuti tes tahap pertama, akan dipilih 10 besar terdiri dari lima ASN golongan II dan lima ASN golongan III.

“Yang lolos 10 besar, akan diumumkan Rabu besok, untuk mengikuti tes tahap berikutnya berupa tes wawancara hari Kamisnya,” jelas Kepala Bidang Pembinaan dan Penatausahaan Kepegawaian BKPPD yang juga Ketua Panitia Lomba, Solikhun.

Solikhun menambahkan para peserta sebelumnya dipilih oleh masing-masing kepala OPD dengan mempertimbangkan kedisiplinan, pengabdian, loyalitas, kinerja, integritas, inisiatif dan hal-hal lain yang positif dan menonjol. Mereka yang terpilih mewakili OPD, mengikuti tes tertulis dan wawancara.

“Kedisiplinan menjadi penilaian penting. Nanti akan dilihat daftar absen, pernah terlambat tidak, pernah bolos mangkir atau tidak. Kinerjanya bagaimana. Pokoknya harus menjadi sosok teladan di OPD-nya,” tambahnya.

Pada tes tahap pertama, para peserta menghadapi tes tertulis dengan materi Pancasila, wawasan kebangsaan, sejarah nasional, budaya kerja dan ketatalaksanaan kepegawaian dan psikologi. Dan sepuluh besar nanti diwawancarai terkait kinerjanya selama ini. Setelah itu dipilih yang pantas meraih Juara 1, 2, 3, harapan 1 dan 2 untuk masing-masing golongan.

Menurut Solikhun, kegiatan ini didasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan sudah banyak dilaksanakan di berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Bahkan hadiahnya tidak main-main, mulai dari Kenaikan Pangkat Luar Biasa hingga Umroh Gratis.

“Untuk mengawali, tentu kami belum mampu untuk memberi hadiah semacam itu karena memang belum ada anggarannya,” lengkapnya. Rencana, para juara akan mendapat hadiah piala, piagam dan sejumlah uang yang rencana akan diserahkan pada Upacara HUT ke-74 Republik Indonesia Alun-alun Purbalingga, 17 Agustus mendatang.

Disiplin Pegawai

Selama ini, lanjut Solikhun, pembinaan pegawai di lingkungan Pemkab Purbalingga hanya sebatas hukuman disiplin. Mulai dari potongan tambahan penghasilan bagi ASN yang terlambat, hingga teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas pimpinan OPD. Padahal pemerintah juga wajib memberikan reward selain punishment.

“Hukuman bagi ASN yang melakukan pelanggaran sudah dilakukan. Bahkan sudah ada yang menjalani hukuman karena sering mangkir dari kerjaan. Alasannya macam-macam, ada yang karena terlalu asik berbisnis, terjerat hutang atau memang orangnya ndableg,” ungkapnya.

Namun, kata dia, mereka yang berintegritas juga perlu diapresiasi. Sehingga tidak ada istilah, yang berintegritas dan tidak diperlakukan sama.

“Mudah-mudahan kedepan kami bisa memberikan reward lebih sehingga harapannya, ASN semakin semangat bekerja, mengabdi dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (est)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*