Karyawan dan Pengusaha “Demo Bareng” di Dinaker

Puluhan karyawan dan perusahaan melakukan aksi demo bareng di halaman kantor DinasTenaga Kerja (Dinaker) Purbalingga, Sabtu (28/4). Namun, aksi itu bukan demonstrasi menuntut hak-hak tenaga kerja, melainkan demo masak dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional.

Sebanyak 41 tim bersaing ketat dalam lomba masak antar perusahaan yang digelar oleh Dinaker Kabupaten Purbalingga bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Purbalingga.

Kepala Dinaker Kabupaten Purbalingga, Ir Gunarto mengatakan, melalui lomba memasak antar perusahaan itu diharapkan dapat terjalin hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. Kegiatan itu juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada pekerja dan pengusaha untuk berkreativitas, rekreasi dan berkompetisi.

“Satu tim terdiri dari dua orang dengan komposisi satu orang dari wakil pengusaha/manajemen dan satu orang dari unsur pekerja. Menu yang dilombakan adalah sup ikan patin dan cap cay basah,” tandas Gunarto.

Tampil sebagai peringkat pertama dalam lomba itu adalah tim dari Royal Kalikabong disusul oleh Tim dari PT Sunstarindo sebagai peringkat 2 dan PT Interwork sebagai peringkat 3. Sementara, tim dari RSU Harapan Ibu Purbalingga meraih peringkat 4 disusuloleh tim dari BestLady dan PT Royal Korindah sebagai peringkat 5 dan peringkat 6.

Dia menambahkan, adasejumlah kegiatan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Buruh Internasional di Purbalingga. Diantaranya adalah bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengurus serikat pekerja/serikat buruh, lomba penilaian administrasi kinerja serikat pekerja (PUK), lomba penilaian kinerja LKS Bipartit, lomba memasak antar perusahaan, sarasehan bersama Bupati Purbalingga, wisatagratis ke Purbasari Pancuran Mas untuk para pekerja di Kabupaten Purbalingga, donor darah dan jalan sehat bersama PD Owabong.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinaker berpesan kepada para pengusaha untuk selalu melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya hal-hal yang terkait dengan hak-hak pekerja seperti pengupahan, kesejahteraan pekerja, waktu kerja dan jam kerja, waktu lembur dan jam lembur, waktu istirahat dan perlindungan jaminan sosial serta hak-hak pekerja lainnya.

Dia juga berpesan kepada serikat pekerja agar membantu para pekerja untuk meningkatkan produktivitas kerja dan pemahaman ketenagakerjaan melalui berbagai kegiatan serikat pekerja baik di dalam maupun di luar perusahaan. “Produktivitas dan kemampuan pekerja meningkat,pada akhirnyaakan meningkatkan produksi yang berujung pada kemajuan perusahaan dan perbaikan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” tambahnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*