MAY DAY, REFLEKSI PERLINDUNGAN BAGI BURUH

May Day yang diperingati sebagai hari buruh sedunia 1 Mei juga diperingati oleh pekerja di Kabupaten. Jika di beberapa daerah telah mengagendakan aksi unjuk rasa, serikat pekerja yang ada di Purbalingga memilih untuk melakukan diskusi sarasehan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.

Diketahui, 1 Mei Pemkab Purbalingga telah menyiapkan sebuah acara diskusi bagi perwakilan buruh yang ada di Purbalingga dengan Pemkab. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga, Ir. Gunarto mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan materi untuk acara diskusi hari dengan para perwakilan buruh.

Saat disinggung tentang tidak adanya aksi demonstrasi dari buruh di Purbalingga, Ir. Gunarto menuturkan hal itu dikarenakan terjadi simbiosis mutualisme yang diperoleh semua pihak baik pengusaha, Pemkab dan terutama buruh. Upah Minimum Kabupaten Purbalingga yang berada di angka Rp 1.655.200 menurut Ir. Gunarto mampu bersaing di tingkat nasional.

“Sebetulnya UMK kita mampu bersaing atau dibandingkan secara nasional. Tentunya dengan taraf hidup di masing-masing daerah,” katanya.

Namun dia mewanti agar para buruh mempunyai sistem manejemen dengan baik. Dia menjelaskan, upah yang diterima bisa saja terasa tidak cukup jika para buruh tidak mengatur keuangannya dengan baik. Dia berpesan agar para buruh memanfaatkan kendaraan umum sehingga pengeluaran tidak membengkak untuk mengangsur kendaraan pribadi berupa sepeda motor.

“Upah demikian (Rp 1.655.200) harusnya cukup untuk kehidupan sebulan. Tapi terkadang dikurang Rp 700.000 untuk ngangsur motor, Rp 600.000 untuk kehidupan sehari-hari. Nah sisa kurang lebih Rp 300.000 itu sudah rentan dengan kemiskinan,” imbuhnya Ir. Gunarto.

Dia menandaskan, Pemkab Purbalingga selama ini sudah menjembatani kepentingan para buruh. Serikat buruh yang ada di Purbalingga bersama stake holder terkait selalu dilibatkan dalam perumusan UMK setiap tahunnya. Dia mengakui belum bisa mengakomodasi seluruh kepentingan buruh terutama dari sisi pengupahan karena suatu hal contohnya resiko para pengusaha mencabut modalnya di Purbalingga yang justru akan merugikan buruh sendiri.

Dia juga menyinggung mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan yang melindungi kepentingan buruh di Purbalingga. Mudahnya klaim atas BPJS ketenagakerjaan yang sudah tidak bekerja juga ditengarai ada campur tangan pemerintah. Oleh sebab itulah beberapa waktu lalu Bupati Tasdi memperoleh penghargaan dari BPJS ketenagakerjaan.

Untuk mengimbangi isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat Purbalingga yaitu Pamong mraja (Papa Momong Mama Kerja), Dinnaker Kabupaten Purbalingga membuka program magang ke Jepang untuk memberdayakan pekerja pria. Dengan ada program tersebut, diharapkan laki-laki produktif yang ada di Purbalingga bisa lebih berkualitas dan mampu mengembangkan wirausaha setelah pulang dari Jepang.

“Program magang itu biasanya berkontrak selama tiga tahun. Tapi dengan lobi serta pendekatan ke pihak terkait, program itu sekarang berkontrak selama lima tahun. Setelah pulang nanti kami beri modal sebesar Rp 100.000.000,’ supaya pekerja kita berevolusi menjadi pengusaha yang akan membuka lapangan kerja baru,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*