Kartu AK1/Kartu Kuning

Saat ini pendaftaran Kartu AK1 (Kartu Kuning) bisa dilakukan dengan cara online lewat Gadget/Handphone setelah mengisi formulir secara online.

Selanjutnya pendaftar datang ke MALL PELAYANAN PUBLIK / MPP PURBALINGGA (Eks-Gedung Korpri Kab. Purbalingga)

📍Lokasi Mall Pelayanan Publik Purbalingga

Untuk melakukan validasi dan pencetakan dengan persyaratan sebagai berikut, Persyaratan :

  1. Usia minimal 18 tahun tidak boleh kurang (Sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003)
  2. KTP Purbalingga ( TIDAK BISA MENGGUNAKAN SURAT DOMISILI )
  3. Ijazah atau SKHUN terakhir / Bagi Pendaftar yang baru lulus bisa menggunakan SKL
  4. Pas foto berwarna ukuran 2×3 atau 3×4
  5. Surat Keterangan Pengalaman Bekerja / Magang ( bila ada )
  6. Sertifikat Pelatihan / Sertifikat Kompetensi ( bila ada )

Untuk Pendaftran Kartu AK1 (Kartu Kuning) bisa klik disini atau klik di bawah

Jika sudah memiliki akun atau sudah mendaftar atau sudah pernah membuat KARTU AK1 (KARTU KUNING) bisa klik Login atau klik di bawah ini

Jam Operasional Mall Pelayanan Publik Purbalingga:

  1. Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
  2. Jumat : 08.00 – 14.00 WIB