Kartu AK/1 (Kartu Kuning)

Saat ini Pendaftaran Kartu AK1 (Kartu Kuning) hanya dilakukan dengan cara online lewat Gadget/Handphone setelah itu datang ke MAL PELAYANAN PUBLIK ( EKS. GEDUNG KORPRI / depan yamaha mataram sakti kalimanah) Kab. Purbalingga hanya untuk validasi dan pencetakan saja dan wajib membawa persyaratan, antara lain :

Persyaratan :

  1. KTP Domisili Purbalingga ASLI
  2. Ijazah Pendidikan Terakhir ASLI *jika belum ada ijazah harap membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) yang masih berlaku atau SKHU dari sekolah.
  3. Usia minimal 18 tahun (Tidak boleh kurang) sesuai dengan Pasal 68 UU No. 13 Th. 2013.
  4. Pas foto berwarna ukuran 2×3.

Untuk Mendaftar kartu kuning klik disini atau klik gambar dibawah

setelah mengisi formulir secara online silahkan datang ke MAL PELAYANAN PUBLIK ( EKS. GEDUNG KORPRI / depan yamaha mataram sakti kalimanah) Kab. Purbalingga untuk melakukan pencetakan dengan membawa persyaratan.

Jadwal Pelayanan :

(Hari Senin – Kamis) : Buka jam 08:00 Pagi – Tutup jam 15:00 ( ADM + ISTIRAHAT 11.45-13.00 )

(Hari Jum’at) : Buka jam 08:00 Pagi – Tutup jam 14.00 ( ADM + ISTIRAHAT 10.45-13.00 )

Hari Sabtu dan Minggu LIBUR !!

Dimohon datang tepat waktu di hari dan jam pelayanan diatas.