Saat ini Pendaftaran Kartu AK1 (Kartu Kuning) hanya dilakukan dengan cara online lewat Gadget/Handphone setelah itu datang ke MAL PELAYANAN PUBLIK ( EKS. GEDUNG KORPRI / depan yamaha mataram sakti kalimanah) Kab. Purbalingga hanya untuk validasi dan pencetakan saja dan wajib membawa persyaratan, antara lain :
Persyaratan :
- KTP Domisili Purbalingga ASLI
- Ijazah Pendidikan Terakhir ASLI *jika belum ada ijazah harap membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) yang masih berlaku atau SKHU dari sekolah.
- Usia minimal 18 tahun (Tidak boleh kurang) sesuai dengan Pasal 68 UU No. 13 Th. 2013.
- Pas foto berwarna ukuran 2×3.
Untuk Mendaftar kartu kuning klik disini atau klik gambar dibawah
setelah mengisi formulir secara online silahkan datang ke MAL PELAYANAN PUBLIK ( EKS. GEDUNG KORPRI / depan yamaha mataram sakti kalimanah) Kab. Purbalingga untuk melakukan pencetakan dengan membawa persyaratan.
Jadwal Pelayanan :
(Hari Senin – Kamis) : Buka jam 08:00 Pagi – Tutup jam 15:00 ( ADM + ISTIRAHAT 11.45-13.00 )
(Hari Jum’at) : Buka jam 08:00 Pagi – Tutup jam 14.00 ( ADM + ISTIRAHAT 10.45-13.00 )
Hari Sabtu dan Minggu LIBUR !!
Dimohon datang tepat waktu di hari dan jam pelayanan diatas.