Terapkan PPKM, Sektor Industri di Purbalingga Tak Ditutup

PURBALINGGA, detakjateng – Banyaknya industri di Purbalingga rupanya menjadi pertimbangan Bupati beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Purbalingga untuk tidak menutup sektor industri dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan yang diambil oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Bupati Tiwi) yakni sektor industri masih bisa beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan pengaturan jam kerja.

Hal ini disepakati juga bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga terkait dengan aturan yang diterapkan selama PPKM. PPKM yang akan diterapkan memang tidak terlalu berpengaruh terhadap operasional industri.

“Karyawan masih bisa masuk 100 persen dengan catatan prokes harus betul-betul ketat, kami juga sudah menerapkan 3M dan membatasi pekerja satu sama lain,” kata Ketua Apindo Kabupaten Purbalingga, Rocky Djungjunan saat dihubungi detakjateng, Jumat (8/1/2021).

Ia menuturkan kekhawatiran yang terjadi ketika penerapan PPKM yakni ketika jam masuk dan kepulangan karyawan yang dapat menimbulkan kerumunan tanpa jaga jarak. Untuk itu, Rocky mengambil langkah untuk mengatur jam masuk kerja karyawan agar karyawan tidak masuk secara berbarengan.

“Begitu juga dengan kepulangan mereka tidak serentak. Untuk pembagian jam masuknya bisa diatur jam 07.00, 07.30, 08.00 kemudian pada saat pulang juga setengah sampai satu jam sehingga tidak ada penumpukan,” ujarnya.

Menurutnya, jam masuk dan jam pulang karyawan ketika disatukan memang menimbulkan kerumunan ditambah lagi dengan para penjemput karyawan. Belum lagi mereka yang menggunakan transportasi umum seperti angkot nantinya akan berdesak-desakan.

“Sehingga kami sepakat untuk jam masuk dan pulang karyawan ini dibagi, karena memang kalau ditotal jumlah karyawan di Purbalingga ini bisa mencapai 50 ribu dari kurang lebih 30 perusahaan yang ada,” terang Rocky.

Sebelum penerapan PPKM pun, perusahaan di Purbalingga sudah menerapkan prokes pencegahan Covid-19 yang cukup ketat. Bahkan tempat kerja di perusahaan yang ada di Purbalingga sudah diberi jarak satu sama lain.

“Sedangkan untuk penerapan WFH (Work From Home) ini untuk beberapa perusahaan sulit dilakukan karena ada karyawan yang memang harus memegang mesin yang ada di kantor dan peralatan yang memang tidak bisa dibawa ke rumah,” tuturnya.

Dan penerapan WFH akan sulit dilakukan di sektor industri karena terkait dengan peralatan dan juga target yang harus diselesaikan setiap harinya. Ia juga mengatakan terkait dengan upah yang dibayarkan tidak ada pengurangan karena jam kerja karyawan masih sama seperti sebelumnya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Bupati Tiwi) menegaskan sektor industri atau perusahaan masih bisa beroperasi dengan catatan pengaturan jam kerja karyawan. Selanjutnya, bagi divisi dalam perusahaan yang masih memungkinkan untuk melakukan WHF maka dapat diberlakukan WFH.

“Hal ini kami sepakati bersama dengan Apindo Kabupaten Purbalingga. Kami tegaskan prokes pencegahan covid-19 dilaksanakan secara ketat, nantinya akan ada tim satuan tugas (satgas) yang akan memantau perusahaan yang ada di Purbalingga,” kata bupati.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*